photo 44dca132-22a1-4075-a606-ef48a199a5b1_zps49a1316a.jpg
  • القرآن الكريم
  • الحديث
  • Search Ebook
  • Search Ebook
  • Software Download
  • For Android
  • App BlackBerry
  • اللّهمّ صلّ على سيّدنآ محمّد النّبىََّ الاُمي وَعلى آلْْْه وصحبه و سلّم المدرسة المو توسة الاِسلميه الأنصار سكرامى فكفك بهرات

    Selasa, 26 Juni 2012

    Ancam Hentikan Bantuan ke Madrasah Kualitas Rendah


    JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan evaluasi  akreditasi
    terhadap sekolah-sekolah madrasah swasta di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan
    untuk mengontrol peningkatan kualitas pendidikan madrasah-madrasah. Tujuannya,
    tidak ada lagi madrasah yang kualitasnya di bawah standar minimal.
    "Kita akan melakukan evaluasi akreditasi terhadap madrasah-madrasah. Kenapa?
    Karena kita ingin mengetahui, mana madrasah yang tidak bisa diangkat (akreditasinya)
    dan mana yang bisa. Kalau tidak menunjukkan ada peningkatan, maka kita hentikan
    bantuannya," ungkap Direktur Madrasah Kemenag, Dedi Djubaedi kepada JPNN di
    Jakarta, Selasa (5/6).
    Dirincikan, bantuan yang diberikan oleh Kemenag antara lain rehabilitasi fisik  ringan
    Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk  200 ruang dengan biaya masing-masing Rp juta.
    Selain itu, rehabilitasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk 300 ruang dengan biaya
    masing-masing Rp 64 juta dan rehabbilitasi Madrasah Aliyah (MA) untuk 100 ruang
    dengan masing-masing biaya Rp 64 juta.
    "Selain itu, juga ada Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM) Madrasah Aliyah
    (MA untuk  4.399 lokasi yang masing-masing Rp 15 juta," sebut Dedi.
    Dedi menjelaskan, upaya pemerintah yang mungkin bisa dijadikan solusi untuk
    majunya madrasah, selain dengan  berbagai bantuan adalah melalui pemetaan
    madrasah, adalah akreditasi dan penegerian, yang  tentunya dengan persyaratan yang
    ketat.
    "Upaya lain juga akan dilakukan yakni menyangkut  peningkatan kompetensi kepala
    madrasah, kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta program kegiatan kreatif
    lainnya. Misalnya, kompetsi sains madrasah, coloqium madrasah dan lain sebagainya.
    Saat ini tidak ada penurunan (akreditasi), tapi sebagian besar stagnan," paparnya.
    Dedi menambahkan, pemerintah juga mempersilahkan jika madrasah swasta ingin
    mengubah status menjadi negeri. Asalkan, tegas Dedi, harus sesuai dengan syarat dan
    aturan yang berlaku.
    "Salah satunya, jumlah muridnya tidak boleh di bawah rata-rata. Kalau cuma 10 orang,
    ya tidak bisa. Kita ingin membantu memang yang benar-benar membutuhkan dan
    sesuai dengan kriteria. Karena cukup banyak jumlah madrasah yang kita punya, yakni
    mencapai 65.375 madrasah. Ini harus selektif dalam memberikan bantuan," tukasny

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar