photo 44dca132-22a1-4075-a606-ef48a199a5b1_zps49a1316a.jpg
  • القرآن الكريم
  • الحديث
  • Search Ebook
  • Search Ebook
  • Software Download
  • For Android
  • App BlackBerry
  • اللّهمّ صلّ على سيّدنآ محمّد النّبىََّ الاُمي وَعلى آلْْْه وصحبه و سلّم المدرسة المو توسة الاِسلميه الأنصار سكرامى فكفك بهرات

    Jumat, 23 Januari 2015

    Perkembangan Kreatifitas




    BAB I
    Pendahuluan
                Islam merupakan agama yang perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan. Islam sangat menekankan ummatnya untuk terus menuntut ilmu. Dalam surat Ar-Rahman, Allah SWT menjelaskan bahwa diriNya adalah pengajar bagi umat Islam. Dalam ajaran Islam, baik dalam ayat Al-Qur’an maupun Hadits, bahwa ilmu pengetahuan paling tinggi nilainya melebihi hal-hal lain. Bahkan salah satu sifat Allah adalah Dia memiliki ilmu yang Maha Mengetahui. Seperti wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT dalam surat Al-‘Alaq adalah perintah untuk membaca dan belajar. Dalam surat tersebut Allah SWT juga memerintahkan kita agar menerangkan ilmu. Setelah itu kewajiban kita adalah mentransfer ilmu tersebut kepada generasi berikutnya. Adapun cara memperoleh dan mengamalkan ilmu pengetahuan ialah dengan pendidikan. Pendidikan mempunyai peranan yang sangat menentukan bagi perkembangan dan perwujudan diri individu, terutama pembangunan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan pada umumnya adalah menyediakan lingkungan yang memugkinkan peserta didik untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga ia dapat mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadi dan masyarakat. Suatu pendidikan dikatakan bermutu jika proses belajar mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memfasilitasi segala sumber yang diperlukan di dalam pendidikan. Pendidikan bertanggung jawab untuk memandu (mengidentifikasi dan membina) serta memupuk (mengembangkan dan meningkatkan) bakat yang dimiliki seseorang, termasuk bagi mereka yang berbakat istimewa atau memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa (the gifted and talented). Pada umumnya “anak berbakat” diartikan sebagai anak yang memiliki tingkat kecerdasan (IQ) yang tinggi. Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan bahwa orang yang mulia di sisi Allah hanya karena dua hal, yaitu karena imannya dan ketinggian ilmunya. Oleh karena itu dapatlah dikatakan bahwa ilmu pengetahuan harus disandingkan dengan iman. Perpaduan antara ilmu pengetahuan dan iman akan menghasilkan peradaban yang baik yang disebut dengan Al-Madinah al-Fadhilah. Jika iman disandingkan dengan ilmu pengetahuan, lalu bagaimanakah dengan kreativitas belajar yang merupakan salah satu jalan untuk memperoleh ilmu pengetahuan? Dapatkah Islam menjelaskan tentang kreativitas belajar? Berangkat dari dua pertanyaan di atas, maka dalam makalah ini penulis akan memaparkan lebih jauh tentang Islam dan kreativitas belajar.
               


    BAB II

    A.    Kreativitas dalam Belajar
                Proses belajar dapat berjalan dengan lancar dengan menerapkan beberapa metode dalam belajar, yaitu (dalam Utsman Najati, 2000): 1. Metode Imitasi Yaitu meniru orang lain dalam mengerjakan sesuatu. Diawal perkembangannya, seorang bayi hanya mengikuti apa yang dilakukan ibunya dan orang-orang disekitarnya. Ketika dewasa, tingkat perkembangan dan kebutuhannya pun semakin kompleks meskipun meniru masih menjadi salah satu cara untuk belajar. Di dalam Islam, dapat ditemui juga hal yang demikian misalnya pada kisah Qabil-Habil, dimana salah satu dari mereka terbunuh sedangkan saudaranya yang lain tidak mengetahui bagaimana cara menghilangkan mayatnya. Dari peristiwa tersebut kemudian turunlah ayat: “…kemudian Allah SWT menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya…” (QS. Al-Maidah : 30-31) Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa metode imitasi telah lama digunakan. Dengan meniru bagaimana burung gagak menguburkan mayat saudaranya akhirnya kita pun meniru dengan menguburkan mayat saudara kita yang sudah meninggal. 2. Metode Trial-Error Dalam kehidupan sehari-hari, manusia berusaha secara mandiri untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi. Dalam memecahkan masalah tersebut terkadang beberapa kali melakukan kesalahan sampai akhirnya dia mampu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara yang benar. Metode penyelesaian semacam itu disebut dengan metode trial-error. Rasulullah SAW juga telah memberikan isyarat tentang pentingnya melakukan percobaan pribadi ketika seseorang dalam proses belajar, seperti hadits berikut ini : “Bukan orang yang sabar kecuali orang yang pernah mengalami kesalahan dan bukan orang yang arif kecuali pernah melakukan percobaan.” (HR. Turmudzi) Hadits tersebut diatas menunjukkan pentingnya percobaan dan upaya trial-error dalam proses belajar seseorang. Seorang yang arif tidak akan mencapai hikmah yang sesungguhnya kecuali setelah ia melakukan rangkaian uji coba sehingga bisa menemukan kebenaran atau hikmah itu sendiri. 3. Metode Conditioning (pengkondisian) Pembelajaran melalui metode conditioning (pengkondisian) ialah jika ada stimulus yang merangsangnya dan respon yang menanggapi. Rasulullah SAW bersabda : “Seorang mukmin tidak akan disengat binatang dari satu lubang yang sama sebanyak dua kali” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud) Dari hadits tersebut diketahui bahwa dengan metode pengkondisian ini seseorang bisa mengetahui bagaimana cara belajar yang tepat untuknya. 4. Metode Berfikir Dalam proses belajar, berfikir adalah mencoba menyeleksi beberapa macam solusi atas permasalahan yang ada sebelum menjatukan pilihan pada satu solusi. Dengan berfikir, manusia juga dapat melakukan trial-eror secara intelektual dalam pemecahan masalahnya. Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua hal yang dicintai Allah dan RasulNya, yaitu akal (yang mampu berfikir dengan baik) dan sifat sabar.” (HR.Muslim) Dalam Al-Qur’an, banyak sekali ayat yang memerintahkan manusia untuk selalu menggunakan akal dan memahami serta merenungi segala ciptaan dan kebesaran Allah SWT di alam ini. Antara lain seperti dalam surat Al-Ghasyiah ayat 17 sampai 20, surat Qaf ayat 6 sampai 10, Surat Al-An’am ayat 95, surat Al-Anbiya ayat 66 sampai 67 dan sebagainya. Hal ini juga pernah diungkapkan oleh salah satu tokoh psikologi yaitu Vyangotsky, yang menyatakan bahwa perkembangan kognitif seseorang akan berkembang apabila dia berinteraksi dengan orang lain. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa proses belajar manusia dapat berkembang ketika kognitif mereka juga berkembang.

    B.     Pentingnya Belajar

    Allah SWT sudah menekankan pentingnya belajar sejak diturunkannya wahyu yang pertama kepada Rasulullah SAW surat Al-‘Alaq ayat 1 sampai 5, yaitu : “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajarkan (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa Islam memandang aktivitas belajar merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Kegiatan belajar dapat berupa menyampaikan, menelaah, mencari, mengkaji serta meneliti. Dalam Al-Qur’an kata “al-ilm” dan turunannya diulang sebanyak 780 kali, ini menunjukkan bahwa kegiatan belajar sebagai aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan kewajiban bagi manusia itu sendiri. Rasulullah SAW selalu memotivasi umat Islam untuk menuntut ilmu pengetahuan. Beliau juga menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Beliau mengajak kaum muslimin tidak hanya menuntut ilmu akan tetapi juga mengajarkannya. Adapun arti penting belajar menurut Al-Qur’an : 1. Orang yang belajar akan mendapatkan ilmu yang dapat digunakan untuk memecahkan segala masalah yang dihadapi di dunia ini. 2. Manusia dapat mengetahui dan memahami apa yang dilakukannya karena Allah sangat membenci orang yang tidak memiliki pengetahuan akan apa yang dilakukannya karena setiap apa yang diperbuat akan dimintai pertanggung jawabannya. 3. Dengan ilmu yang dimilikinya, mampu mengangkat derajatnya di mata Allah SWT. Belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga akan meningkatkan derajat kehidupan manusia itu sendiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT : “…niscaya Allah akan meninggikan beberapa derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.” (QS. Al-Mujadalah : 11) Ilmu dalam hal ini tentu saja harus berupa pengetahuan yang relevan dengan tuntutan zaman dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

    Kreativitas Menurut Para Pakar
                    Kreativitas sangat penting untuk dikembangkan sejak usia dini, seperti yang dikemukakan oleh Munandar (1192:46), bahwa: Kreativitas yang memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya. Dalam era pembangunan ini tidak dapat dipungkiri bahwa kesejahteraan dan kejayaan masyarakat dan negara bergantung pada sumbangan kreatif, berupa ide-ide baru, penemuan-penemuan baru, dan teknologi baru dari anggota masyarakatnya. Untuk mencapai hal itu, perlulah sikap dan perilaku kreatif dipupuk sejak dini, agar anak didik kelak tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan baru dan pencari kerja, tetapi mampu menciptakan pekerjaan baru.[1] Sedangkan menurut Rose Mini, seorang psikolog, “... kreativitas tidak berarti menciptakan hal-hal yang baru sama sekali, melainkan dapat merupakan gabungan dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya, sudah dikenal sebelumnya....”[2] Semakin banyak pengalamannya semakin hebat pula kreativitasnya yang baru.     
                Kreativitas adalah suatu kemampuan untuk memecahkan persoalan yang memungkinkan orang tersebut memecahkan ide yang asli atau menghasilkan suatu yang adaptis (fungsi kegunaan) yang secara penuh berkembang. Kreativitas dan kecerdasan seseorang tergantung pada kemampuan mental yang berbeda-beda. Kreativitas menurut J.P. Guilford disebut berpikir divergen, yaitu aktivitas mental yang asli, murni dan baru, yang berbeda dari pola pikir sehari-hari dan menghasilkan lebih dari satu pemecahan persoalan. Sempitnya pandangan: sering dalam memecahkan persoalan seseorang hanya melihat satu kemungkinan jalan jalur meskipun ternyata kemungkinan yang satu itu tidak benar orang tersebut akan mencobanya terus, karena tidak melihat jalan keluar yang lain tentu saja ia akan menemui kegagalan. Kreativitas mencerminkan kelancaran, keluwesan, orisinalitas dalam berpikir, serta elaborasi dari suatu gagasan baru dapat dimanfaatkan oleh seseorang, untuk mencari jalan keluar ketika orang tersebut menemui masalah. Dengan kata lain, orang yang berhasil keluar dari masalah di saat-saat kritis adalah orang yang kreatif. [3]  
                Berpikir konvergen dan divergen tampaknya cenderung berkolerasi secara sedang-sedang saja. Ukuran inteligensi terhadap pengarang. Seniman, ahli matematika dan ilmuwan hampir selalu di atas rata-rata, tetapi angka IQ sendiri tidak dapat meramalkan sejauh manakah seseorang itu kreatif nantinya. Dalam pemahaman lain disebutkan, bahwa “kreativitas” merupakan salah satu istilah yang sering digunakan meskipun merupakan istilah yang taksa (ambiguous) dalam penelitian psikologi masa kini. Ia bahkan lebih taksa lagi dan sering digunakan dengan bebas dikalangan orang awam. Terdapat banyak arti kreativitas yang populer, di antaranya delapan yang sering digunakan. Pertama, salah satu arti kreativitas yang populer menekankan pembuatan sesuatu yang baru berbeda. Banyak orang beranggapan kreativitas dapat dinilai melalui hasil atau apa saja yang diciptakan seseorang. Akan tetapi, kreativitas tidak selalu membuahkan hasil yang dapat diamati dan dinilai.
                Sebagai contoh, pada saat melamun, seorang merancang sesuatu yang baru dan berbeda, tetapi hanya pelamun itu sendiri yang mengetahuinya. Dengan demikian, kreativitas harus dianggap sebagai suatu proses – suatu proses adanya sesuatu yang baru, apakah itu gagasan atau benda dalam bentuk atau rangkaian yang baru dihasilkan. Penekanan pada tindakan menghasilkan ketimbang pada hasil akhir tindakan tersebut sekarang diterima sebagai inti konsep kreativitas. Arti kedua kreativitas sebagai kreasi sesuatu yang baru dan orisinil secara kebetulan, sebagaimana seorang anak yang beriman dengan balok-balok kayu membangun tumpukan yang menyerupai rumah dan kemudian menyebutnya rumah.
                Demikian juga halnya, jika seorang seniman sedang mencampur warna dan secara kebetulan menemukan warna merah atau hijau yang lain dari warna yang biasa digunakan, maka seniman itu dinilai sebagai “orisinal.” Yang ketiga, menyatakan bahwa apa saja yang diciptakan selalu baru dan berbeda dari yang telah ada dan karenanya unik. Terdapat banyak bukti bahwa konsep ini tidak benar atau hanya benar sebagian. Diakui bahwa semua kreativitas mencakup gabungan dari gagasan atau produk lama ke dalam bentuk baru, tetapi yang lama merupakan dasar bagi yang baru. Pelukis yang menghasilkan warna merah yang baru menggunakan warna lama seperti halnya anak yang menciptakan dunia impian dan menggunakan suasana dan pengalaman dari kehidupan sehari-hari atau media massa. Kemudian, keunikan juga prestasi yang sifatnya pribadi, tapi belum tentu universal. Contoh, orang dapat menjadi kreatif bila mereka menghasilkan sesuatu yang belum pernah mereka hasilkan sebelumnya, walaupun hal itu sudah pernah dihasilkan dalam bentuk yang hampir sama atau bahkan sangat serupa oleh orang lain.
                Keempat, dari kreatifitas adalah bahwa ia merupakan proses mental yang unik, suatu proses yang semata-mata dilakukan untuk mengahasilkan sesuatu yang baru, berbeda, dan orisinil. Sebaliknya, kreativitas mencakup jenis pemikiran spesifik, yang disebut Guilford “pemikiran berbeda” (divergent thinking). Menurut Guilford, pemikiran berbeda menyimpang dari jalan yang telah dirintis sebelumnya dan mencari variasi. Ia melampaui apa yang jelas dan nyata,mempertimbangkan beberapa jawban yang mungkin ada untuk suatu masalah, bukan hanya satu penyelesaian yang benar. Hal ini berbeda dari “pemikiran selaras” (convergent thinking) yang mengikuti jalur konvensional dimana pemikir menggunakan informasi yang tersedia untuk sampai pada kesimpulan yang mengarah kesatu jawaban yang benar, sebuah jawaban yang serupa dengan yang akan dicapai orang lain. Orang yang kreatif suka mengutak-atik segala sesuatu cara mental dan mencoba berbagai kemungkinan, bahkan juga bila mereka salah.
                Pemikiran seperti ini yang sering dilakukan dalam kegiatan sehari-hari biasanya tidak dianggap kreatif. Akan tetapi, orang yang kreatif lebih luwes dan lancar dari pemikir selaras dan tidak terikat pada informasi yang ada. Ini menimbulkan arus gagasan yang lebih kaya dan hasilnya membuka jalan ke arah penyelesaian yang baru dan karenanya kreatif. Karakteristik pemikiran berbeda lainnya-jenis yang digunakan dalam kreativitas ialah yang meloncat-loncat. Ia tidak bergerak dalam tahapan yang mudah diamati dan didefinisikan, sebagaimana pada pemikiran selaras. Pemikiran selaras berlangsung secara berurutan bergerak langkah demi langkah dan diarahkan oleh suatu tujuan jadi pemikiran ini mengkaji alternatif dan memasang kendali untuk memeriksa kebenaran dalil-dalil yang sedang dipertimbangkan. Kelima, kreativitas seringkali dianggap sinonim dengan kecerdasan tinggi. Keyakinan ini telah diperkuat dengan kenyataan bahwa orang dengan IQ yang sangat tinggi disebut “jenius,” istilah yang oleh orang awam disamakan dengan kreativitas.
                Hanya sedikit bukti yang menunjukkan bahwa kecerdasan tinggi dan kreativitas tinggi selalu berjalan seiring. Sebaliknya, kreativitas hanyalah salah satu aspek kecerdasan sebagaimana kolega ingatan atau penalaran. Konsep kreativitas yang umum keenam, yaitu sepercik kejeniusan yang diwariskan pada seseorang dan tidak ada kaitannya dengan belajar atau lingkungan menyatakan, bahwa orang kreatif merupakan sarana konsep. Ini menyatakan bahwa mereka tidak berperan dalam perilaku kreatif mereka, kecuali untuk mengungkapkan suatu ciri bahwa jika orang ingin kreatif, mereka memerlukan pengetahuan yang diterima sebelum mereka dapat menggunakannya dengan cara yang baru dan orisinal. ketujuh, kreativitas umumnya dianggap sinonim dengan imajinasi dan fantasi dan karenanya merupakan bentuk permainan mental. Goldner telah mengatakan bahwa kreativitas merupakan “kegiatan otak yang teratur, komprehensif, dan imajinatif menuju suatu hasil yang orisinal. “jadi ia lebih inovatif dari pada reproduktif. Konsep kreativitas kedelapan yang populer adalah bahwa semua orang umumnya terbagi dalam dua kelompok besar: “penurut” dan “pencipta.” Penurut melakukan apa yang diharapkan dari mereka tanpa mengganggu atau menyulitkan orang lain.
                Sebaliknya, pencipta menyertakan gagasan orisinal, titik pandang yang berbeda, atau cara baru menangani masalah dan menghadapinya. Mereka tidak mengikuti jalan yang banyak ditempuh dan adakalanya menjadi unsur pengganggu dalam kelompok sosial. Tingkat gangguan dan penerimaan mereka bergantung pada seberapa jauh mereka menyimpang dari jalan yang lazim ditempuh kebanyakan orang. Konsep ini menyatakan bahwa anak merupakan orang yang kreatif atau tak kreatif, penurut atau pencipta. Konsep ini tidak mengakui adanya variasi dalam tingkatan kreativitas yang dimiliki seseorang. Meskipun pengukuran kreativitas masih pada tahap awal pertumbuhannya, terutama karena sulitnya menemukan cara untuk mengukurnya dengan tepat, dari pengamatan dan pengukuran sederhana yang sekarang tersedia terdapat cukup bukti yang menunjukkan bahwa gagasan ini tidak benar.
                Anak-anak tidak dapat lagi dibagi menjadi dua kelompok besar berdasarkan kreativitas seperti yang dapat dilakukan dalam hal kecerdasan atau karakteristik lainnya. Mereka memiliki berbagai tingkatan kreativitas sebagaimana mereka memiliki berbagai tingkatan kecerdasan. Ini berarti bahwa sebagian besar anak mungkin merupakan penurut, namun pada saat yang sama mereka juga mempunyai beberapa kemampuan kreatif dan sebaliknya. Renzulli, menyatakan kreativitas adalah suatu komponen fundamental keberbakatan atau oleh Renzulli disebut perilaku berbakat (gifted behavior). SI Guilford memasalahkan apakah kreativitas itu merupakan genotype atau phenotype?. Guilford (1976, dalam Khatena, 1992) berpendapat, umur ketika seorang individu mencapai skor inteligensi maksimumnya, berbeda dari tes yang satu dengan tes yang lain. [4]      
    C.    Mengukur Kreativitas
                Gowan menandai  tiga tingkat kreativitas yang meskipun memiliki persamaan ciri, juga memiliki perbedaan dan dalam pembelajarannya dijabarkan oleh Treffinger dalam kehidupan kognitif atau afektif.[5] Tingkat kreativitas Pertama ini, antara lain ditandai oleh originalitas, fleksibilitas, dan keterbukaan terhadap masalah yang disertai keberanian mengambil resiko. Tingkat kedua, pemetaan masalah yang merupakan latihan untuk memetakan dan mengidentifikasi masalah dengan mencari alternatif pemecahan secara teratur. Tingkat yang Ketiga perumusan berdasarkan asumsi tertentu, seperti; 1. mencari informasi tentang hal tertentu, 2. Analisis, 3. Membuktikan kebenaran sebuah ramalan, 4) membuat proyek mandiri tentang topik itu.
                Ketika meneliti kreativitas yang agak luar biasa psikolog akan memilih orang yang jelas telah memerlihatkan kreativitas yang menonjol. Dalam hal ini mengukur kreativitas dapat dilakukan secara langsung. Hal ini akan sulit terlaksana apabila bakat kreativitas seorang belum menonjol. Psikolog adalah menyajikan metode resitas yang menuntut pemikiran divergen. Validitas dari tes yang menuntut pemikiran divergen ini. Sampai saat ini ada 3 hal penting yang diperdebatkan dengan alasan. Sewaktu orang yang jelas kreatif melakukan tes ini, mereka jarang sekali membedakan berdasarkan prestasinya.
                Skor tinggi pada pemikiran divergen berkolerasi dengan ciri pribadi lain yang tidak ada kaitannya dengan kreativitas seseorang, termasuk daya konfonmitas, ketergantungan pada orang lain, sangat suka berteman, dan mudah dipengaruhi. Skor tinggi pada tes pikiran divergen ini tidak konsisten berkaitan dengan ciri-ciri pribadi yang semua dianggap mendasari kreativitas, termasuk di dalamnya adalah rasa keingintahuan yang besar, tekun, keterlibatan dan inteligensi.
    Beberapa penelitian tentang kreativitas ini lebih cenderung untuk meneliti kepribadian, jadi bukan tes yang menuntut pemikiran divergen. Mereka mencoba meneliti seberapa jauh orang dapat memerlihatkan bahwa dia menilai sikap mental, motivasi minat dan ciri-ciri pribadi lain yang menjadi ciri seorang yang kaya imajinasi. Misalnya, psikolog Gary Davis telah meminta kepada mahasiswa membuat sajak, cerpen, proyek kesenian, dan gagasan terhadap penemuan baru serta metode mengajar. Proyek ini kemudian dinilai. Mahasiswa diminta mengisi formulir yang menjelaskan gambaran kepribadiannya sendiri. Secara umum, mereka yang menyebutkan dirinya sendiri sebagai orang kreatif cenderung memerlihatkan proyek yang paling asli murni dan baru. Ketika kombinasi dengan pengukuran terhadap prestasi imaginative yang sesungguhnya, maka ketika terlihat bahwa tes kepribadian dapat dipergunakan untuk mengenali orang yang tergolong kreatif dalam populasi umum.  
                Demikianlah kreativitas itu menjadi ekspresi terhadap kandungan-kandungan tak-sadar yang tidak diterima masyarakat tetapi dalam bentuk yang dapat diterimanya (Freud, 1908, 1911). Yang berlaku ketika membuat karya kreatif adalah bahwa orang yang kreatif itu menjauhkan diri dari realitas menuju kehidupan khayalan yang membolehkannya menyatakan kandungan-kandungan tak-sadar yang tak dapat dipuaskannya dalam kehidupan sebenarnya. Jadi kreativitas itu adalah kelanjutan permainan khayalan yang dimulakan oleh orang kreatif ketika ia seorang kanak-kanak. Demikianlah kreativitas itu menjadi ekspressi terhadap kandungan-kandungan tak-sadar yang tidak diterima masyarakat tetapi dalam bentuk yang dapat diterimanya (Freud, 1908, 1911) bahwa ia tidak menyebut terang-terangan adakah kreativitas itu sejajar dengan kesehatan mental yang wajar atau tidak.
                Walaupun secara tersirat dari percakapan Freud bahwa orang kreatif tidak bertumbuh secara wajar dari segi psikologis, sebab ia lebih suka permainan khayal ke kanak-kanakan. Jadi orang kreatif adalah orang yang menolak pertumbahan, kematangan, dan berhadapan dengan kehidupan nyata, ia lebih suka pemuasan khayali terhadap kandungan-kandungan psikologis tak-sadar dengan menggunakan sublimasi. Ini jelas dalam tulisan-tulisan Freud (Bloomberg, 1973). Muncul tafsiran lain bagi proses kreativitas dari sudut pandangan psikoanalisa. Tafsiran kedua ini sependapat dengan Freud berkenaan dengan kreativitas dari berbagai segi, sedang berbeda di berbagai segi yang lain.
                Kris (1952) berpendapat bahwa proses psikologikal di dalam proses kreativitas adalah proses regressi untuk membantu si Aku, dalam hal ini Kris berkata bahwa si Aku menghentikan kawalannya buat sementara dan membenarkan  kandungan-kandungan tak-sadar menyatakan dirinya dalam bentuk karya kreatif. Jadi karya kreatif itu pada dasarnya muncul dari kandungan-kandungan tak-sadar dengan kenang-kenangan, khayalan, dan dorongan-dorongan naluri yang terkandung di dalamnya, kemudian ia bergantungan atas kemampuan si Aku menjalankan fungsinya menguasai kandungan-kandungan ini ke arah masalah yang orang kreatif itu berusaha mencari pemuasan yang tidak disetujui oleh si Aku. Jadi si Dia berada dalam posisi yang membenarkan kandungan-kandungan itu menyatakan dirinya. Selanjutnya si Dia tidak berusaha melepaskan diri dari si Aku atau mengalahkannya.
                Jadi kita dapati Freud dan Kris sepakat mengenai kandungan-kandungan tak-sadar sebagai sumber utama karya kreatif. Spearman (1931) mengemukakan tafsiran bagi proses kreatif yang terdiri atas tiga prinsip untuk menafsirkan aktivitas akal semenjak kira-kira sebahagian abad yang lalu. Barangkali ada baiknya kita mengemukakan tiga prinsip itu di bawah ini: prinsip pertama: spearman mendakwa bahwa “seseorang cenderung untuk mengetahui perasaan dan kesadarannya dan apa tujuannya.” Prinsip kedua: prinsip ini mengatakan bahwa “jika terdapat dua tanggapan atau dua idea maka seseorang dapat mengetahui berbagai perhubungan antara keduanya.” Prinsip ketiga: “jika seseorang mengenali tanggapan dan hubungannya maka akal dapat sampai ke suatu tanggapan lain yang memiliki hubungan itu juga.”
    D.    Perkembangan Kreativitas
                Perkembangan kreativitas sangat erat kaitannya dengan perkembangan kognitif individu karena kreativitas sesungguhnya merupakan perwujudan dari pekerjaan otak. Para pakar kreativitas, misalnya Clark dan Gowan melalui Teori Belahan Otak (Hemisphere Theory) mengatakan bahwa sesungguhnya otak manusia itu menurut fungsinya terbagi menjadi dua belahan, yaitu belahan otak kiri (left hemisphere) dan belahan otak kanan (right hemisphere). Otak belahan kiri mengarah kepada cara berfikir konvergen (convergen thinking), sedangkan otak belahan kanan mengarah kepada cara berfikir menyebar (difergent thinking). Berkenaan dengan teori belahan beserta fungsinya ini (Clark, 1983: 24) mengemukakan sejumlah fungsi otak sesuai dengan belahannya itu berikut penjelasannya.
                Fungsi Belahan Otak Kiri dan Belahan Otak Kanan. (Clark, 1983: 24) Belahan Otak Kiri (Left Hemisphere) 1) Math, history, language, 2) Verbal, limit sensory, input, 3) Sequential, measurable, 4) Analytic, 5) Comparative, 6) Relational, 7) Referential, 8) Linier, 9) Logical, 10) Digital, 11) Scientific, technological. Belahan Otak Kanan (Right Hemisphere) 1) Self, elaborates and increases variabels, 2) inventive, 3) Nonverbal perception and expressiveness, 4) Spatial, 5) Intuitive, 6) Holistic, 7) Integrative, 8) Nonreferential, 9) Gestalt, 10) Imagery ,Better at depth perception, 11) facial recognition Mystical, humanistic. Berhubungan dengan ini, dari penelitian Samples (1975, dalam Clark, 1986), ternyata bila proses dan fungsi belahan otak kanan tertingkatkan, harga diri seseorang meningkat, berbagai keterampilan kinerja pun bertambah dan peserta didik memerlihatkan kecenderungan menjelajahi materi berbagai bidang dengan lebih mendalam dan lebih tekun.
                Atas dasar berbagai penelitian tentang spesialisasi belahan otak itu maka fenomena yang disebut kreativitas itu telah dikaitkan dengan fungsi dasar manusia, yaitu berpikir, merasa, menginderakan, dan intuisi.[6] Clark muncul dengan suatu konsep kreativitas sebagai ekspresi tertinggi keberbakatan dan yang bersifat terintegrasikan, yaitu sintesa dari semua fungsi dasar manusia. Studi-studi tentang kreativitas menunjukkan bahwa perkembangannya mengikuti pola yang dapat diramalkan. Ini tampak pada awal kehidupan dan pertama-tama terlihat dalam permainan anak, lalu secara bertahap menyebar ke berbagai bidang kehidupan lainnya seperti pekerjaan sekolah, kegiatan rekresi, dan pekerjaan. Hasil kreatif biasanya mencapai puncaknya pada usia tiga puluh dan empat puluhan. Setelah itu tetap mendatar atau secara bertahap menurun. Erikson menyebut usia menengah sebagai “usia krisis,” saat “generativity” (kecenderungan untuk mencipta atau mewujudkan sesuatu) atau “stagnasi” akan mendominasi.
                Lehman menjelaskan, puncak awal dalam kreativitas disebabkan oleh faktor lingkungan seperti kesehatan yang buruk, lingkungan keluarga, tekanan keuangan, dan kekurangan waktu luang. Tidak terdapat bukti bahwa puncak awal atau penurunan berikutnya disebabkan oleh batasan bawaan. Apakah pola ini akan diikuti atau tidak sebagaian besar bergantung pada pengaruh-pengaruh lingkungan yang memudahkan atau menghalangi ekspresi kreativitas. Spock menekankan betapa pentingya sikap awal orang tua terhadap ekspresi kreativitas anak ketika ia mengatakan: orang tua yang memerkenalkan bayi kedunia benda mati atau tidak melakukannya-menunjukkan mereka, apa saja kesenangan yang dapt diperoleh dengan meletakkan sejumlah sendok dalam panci, melihat gambar buku, atau menari mengikuti irama musik.
                            Arasteh (Semiawan, 1999: 99) mencoba untuk mengidentifikasi sejumlah usia keritis bagi perkembangan kreativitas pada usia anak-anak.  Pertama, pada usia 5–6 tahun ketika anak-anak siap memasuki sekolah, maka belajar bahwa meraka harus menerima otoritas dan konformis dengan aturan dan tata tertib yang dibuat orang dewasa ( orangtua dan guru). Semakin kaku dalam menetapkan otoritas, maka semakin besar kemungkinan dapat menggangu perkembangan kreativitas. Pada usia ini seyogyanya orangtua dan guru mampu memperlakukan peraturan yang ada dengan disertai berbagai penjelasan yang dapat memberikan pemahan pada anak, sehingga anak dalam mengikuti aturan tidak merasa tertekan. Demikian juga aturan yang ada hendaknya dirumuskan dan dipraktekkan secara fleksibel, tidak kaku.
                Sehingga tujuan peraturan atau tatatertib dibuat dapat dicapai dengan baik. Kedua, Usia 8 sampai 10 tahun ketika keinginan anak untuk diterima sebagai anggota dalam pergaulan mencapai puncaknya. Sebagian besar anak-anak pada usia ini merasa bahwa untuk dapat diterima dalam pergaulan, mereka harus konformis sedekat mungkin dengan pola-pola perilaku yang telah disepakati dengan sebayanya dan siapa saja yang berani menyimpang, mereka akan ditolak kehadirannya di dalam kelompoknya. Dalam suasana yang demikian anak-anak usia ini dikondisikan untuk terbiasakan berpikir dan bertindak secara konformis, mereka cendrung tidak berani mengambil resiko untuk berbeda pendapat. Sekiranya dikembangkan kegiatan-kegiatan di sekolah yang menuntut pikiran, sikap, dan tindakan yang divergen, maka mereka tidak selalu meresponya dengan bersikap positif, karena mereka belum dan tidak terbiasa mengambil resiko dalam menghadapi perbedaan. Ditambah lagi, konformis dari pada sikap divergen.
    E. Tahapan Perkembangan Kreativitas
    1. Tahap Sensori-Motoris
                Tahap ini dialami pada usia 0-2 tahun. Menurut Piaget (Bybee dan Sund, 1982), pada tahap ini interaksi anak dengan lingkungannya, termasuk orang tuanya, terutama dilakukan melalui perasaan dan otot-ototnya. Dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya, termasuk juga dengan orang tuanya, anak mengembangkan kemampuannya untuk mempersepsi, melakukan sentuhan-sentuhan, melakukan berbagai gerakan, dan secara perlahan-lahan belajar mengoordinasikan tindakannya. Mengenai kreativitasnya, menurut Piaget, pada tahap ini belum memiliki kemampuan untuk mengembangkan kreativitasnya. Sebab, pada tahap ini tindakan anak masih berupa tindakan fisik yang bersifat refleksi, pandangannya terhadap objek masih belum permanent, belum memiliki konsep ruang dan waktu, belum memiliki konsep tentang sebab-akibat, bentuk permainannya masih merupakan pengulangan refleks-refleks, belum memiliki tentang diri ruang, dan belu memiliki kemampuan berbahasa. Piaget juga mengatakan bahwa kemampuan yang paling tinggi pada tahap ini terjadi pada umur 18-24 bulan, yaitu sudah mulai terjadi transisi dari representasi tertutup menuju representasi terbuka. Pada umur ini, anak sudah mulai dapat mereproduksikan sesuatu yang ada dalam memori dan dapat menggunakan simbol-simbol untuk merujuk kepada objek-objek yang tidak ada.
    2. Tahap Praoperasional
                Tahap ini berlangsung pada usia 2-7 tahun. Tahap ini disebut juga tahap intuisi sebab perkembangan kognitifnya memperlihatkan kecenderungan yang ditandai oleh suasana intuitif. Artinya, semua perbuatan rasionalnya tidak didukung oleh pemikiran tetapi oleh unsure perasaan, kecenderungan alamiah, sikap-sikap yang diperoleh dari orang-orang bermakna, dan lingkungan sekitarnya. Pada tahap ini, menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982 ), anak sangat bersifat egosentris sehingga seringkali mengalami masalah dalam berinteraksi dalam lingkungannya, termasuk dengan orang tuannya. Pada akhir tahap ini, menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982 ), kemampuan mengembangkan kreativitas sudah mulai tumbuh karena anak sudah mulai mengembangkan memori dan telah memiliki kemampuan untuk memikirkan masa lalu dan masa yang akan datang, meskipun dalam jangka pendek. Di samping itu, anak memiliki kemampuan untuk menjelaskan peristiwa-peristiwa alam di lingkunganya secara animistik dan antropomorfik. Penjelasan animistic adalah menjelaskan peristiwa-peristiwa alam dengan menggunakan perumpamaan hewan. Adapun penjelasan antropomorfik adalah menjelaskan peristiwa-peristiwa alam dengan menggunakan perumpamaan manusia.
    3. Tahap Operasional Konkret
                Tahap ini berlangsung antara usia 7-11 tahun. Pada tahap ini, anak mulai menyesuaikan diri dengan relitas konkret dan berkembang rasa ingin tahunya. Menurut Jean Piaget ( Bybee dan Sund, 1982 ), interaksinya dengan lingkungan, termasuk dengan orang tua, sudah semakin berkembang dengan baik karena egosentrisnya sudah semakin berkurang. Menurut Jean Piaget kreativitasnya juga sudah semakin berkembang. Faktor-faktor memungkinkan semakin berkembangnya kreativitas itu adalah sebagai berikut.
    1. Anak sudah mulai mampu menampilkan operasi-operasi mental.
    2. Anak mulai mampu berpikir logis dalam bentuk sederhana.
    3. Anak mulai berkembang kemampuannya untuk memelihara identitas diri.
    4. Konsep tentang ruang sudah semakin meluas.
    5. Anak sudah amat menyadari akan adanya masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
    6. Anak sudah mampu mengimajinasikan sesuatu, meskipun biasanya masih memerlukan bantuan ojek-objek konkret.
    4. Tahap Operasional Formal
                Tahap ini dialami oleh anak pada usai 11 tahun ke atas. Pada tahap ini, menurut Jean Piaget, interaksinya dengan lingkungan sudah amat luas menjangkau banyak teman sebayanya dan bahkan berusaha untuk dapat berinteraksi dengan orang dewasa. Pada tahap ini ada semacam tarik-menarik antara ingin bebas dengan ingin dilindungi. Dilihat dari perspektif ini, perkembangan kreativitas remaja pada posisi seiring dengan tahapan operasional formal. Artinya, perkembangan kreativitasnya, menurut Jean Piaget, sedang berada pada tahap yang amat potensial bagi perkembangan kreativitas. Dunia anak adalah dunia kreativitas, dunia yang membutuhkan ruang gerak, berpikir, dan ruang emosional yang terbimbing serta memadai, sehingga tahapan ini akan mengantarkannya kepada kedewasaan. Kehilangan dunia anak, adalah ancaman bagi punahnya dunia kreativitas, berarti ancaman bagi hilangnya nilai-nilai dan kreativitas sosial yang genuine, murni atau alami. Sebab dunia kreativitas juga melibatkan interaksi otak, perasaan, dan gerak terhadap sesama, sehingga mengenal otak, perasaan, dan gerak masing-masing dalam bermain, dengan itu anak mengenal sesuatu yang disenangi oleh teman bermainnya. Selain tumbuh dan berkembang, anak-anak adalah pribadi yang kreatif, suka bertanya, rasa ingin tahu yang tinggi, suka berimajinasi. Kalau anak bertanya tentang sesuatu, jawablah sesuai usia anak. Penjelasan yang berbelit-belit akan susah diterima anak.
    sampai         
    F.     Faktor-faktor yang Memengaruhi Perkembangan Kreativitas
                Pada saat masih diyakini bahwa kreativitas merupakan unsur bawaan yang hanya dimiliki sebagian kecil anak, dianggap bahwa kreativitas akan berkembang secara otomatis dan tidak dibutuhkan adanya rangsangan lingkungan yang menguntungkan bagi perkembangan ini. Bertentangan dengan itu, sekarang diketahui bahwa semua anak mempunyai potensi untuk kreatif, walapun tingkat kreativitasnya seperti halnya setiap potensi lain, perlu diberi kesempatan dan rangsangan oleh lingkungan untuk berkembang. Dalam sebuah penelitian telah menunjukkan dua faktor yang penting. Pertama, sikap sosial yang ada dan tidak menguntungkan kreativitas harus ditanggulangi. Alasannya karena sikap seperti itu memengaruhi teman sebaya, orang tua, dan guru serta perlakuan mereka terhadap anak yang berpotensi kreatif. Hal ini banyak diusahakan orang tua dengan menekankan kenormalan anaknya yang kreatif dan dengan mendorongnya untuk berbuat sperti teman sebayanya dan menaruh perhatian terhadap apa saja yang menjadi perhatian teman sebaya. Kedua, kondisi yang menguntungkan bagi perkembangan kreativitas harus diadakan pada awal kehidupannya ketika kreativitas mulai berkembnag dan harus dilanjutkan terus sampai berkembnag dengan baik. 
                Beberapa faktor yang mendukung berkembangnya potensi kreativitas, antara lain sebagai berikut: 1) Remaja sudah mampu melakukan kombinasi tindakan secara proporsional berdasarkan pemikiran logis, 2) Remaja sudah mampu melakukan kombinasi objek-objek secara proporsional berdasarkan pemikiran logis, 3) Remaja sudah memiliki pemahaman tentang ruang relatif, 4) Remaja sudah memiliki pemahaman tentang waktu relatif, 5) Remaja sudah mampu melakukan pemisahan dan pengendalian variabel-variabel dalam menghadapi masalah yang kompleks, 6) Remaja sudah mampu melakukan abstraksi reflektif dan berpikir hipotesis, 7) Remaja sudah memiliki diri ideal ( ideal self ), 8)  Remaja sudah menguasai bahasa abstrak.
                Conny Semiawan dalam Adhipura (2001: 46), meninjau faktor pendorong kreativitas dari segi lingkungan sekolah. Ia mengemukakan bahwa  kebebasan dan keamanan psikologis merupakan kondisi penting bagi perkembangan kreativitas. Anak merasa bebas secara psikologis, jika terpenuhi persyaratan berikut ini: 1) guru menerima siswa sebagaimana adanya, tanpa syarat, dengan segala kelebihan dan kekurangannya serta memberikan kepercayaan bahwa pada dasarnya anak baik dan mampu; 2) guru mengusahakan suasana agar siswa tidak merasa “dinilai” dalam arti yang bersifat mengancam; dan 3) guru memberikan pengertian dalam arti dapat memahami pemikiran, perasaan dan perilaku siswa, dapat menempatkan diri dalam situasi siwa dan melihat dari sudut pandang siswa. Hal lain disampaikan oleh Torancce dalam Supriadi (Adhipura, 2001: 47), mengemukakan tentang lima bentuk interaksi guru dan siswa di kelas yang dianggap mampu mengembangkan kecakapan kreatif siswa, yaitu: 1) menghormati pertanyaan yang tidak biasa; 2) menghormati gagasan yang tidak biasa serta imajinatif dari siswa; 3) memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar atas prakarsa sendiri; 4) memberi penghargaan kepada siswa, dan 5) meluangkan waktu bagi siswa untuk belajar dan bersibuk diri tanpa suasana penilaian. Demikian juga Hurlock, mengemukakan beberapa faktor pendorong yang dapat meningkatkan kreativitas, yaitu: a) waktu, b) kesempatan menyendiri, c) dorongan terlepas dari seberapa jauh prestasi anak memenuhi standar orang dewasa, d) sarana, e) lingkungan yang merangsang, f) hubungan anak dan orang tua yang tidak posesif, g) cara mendidik anak,  dan h) kesempatan untuk memeroleh pengetahuan.
                Utami Munandar mengungkapkan bahwa dari berbagai penelitian diperolah hasil bahwa sikap orang tua yang memupuk kreativitas anak antara lain: 1) menghargai pendapat anak dan mendorongnya untuk mengungkapkannya; 2) memberi waktu pada anak untuk berpikir, merenung, dan berkhayal; 3) membiarkan anak mengambil keputusan sendiri; 4) mendorong kesulitan anak untuk menjajaki dan memertanyakan banyak hal; 5) meyakinkan anak bahwa orang tua menghargai apa yang ingin dicoba dilakukan dan apa yang dihasilkannya; 6) menunjang dan mendorng kegiatan anak; 7) menikmati keberadaannya bersama anak; 8) memberikan pujian yang sungguh-sungguh kepada anak ; 9) mendorong kemandirian anak dalam bekerja; dan 10) melatih hubungan kerja sama yang baik dengan anak.    
    G.    Model Stimulasi Perkembangan Kreativitas
                Kreativitas tidak dapat berkembang secara otomatis, tetapi membutuhkan rangsangan dari lingkungan. Beberapa ahli mengemukakan faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan kreativitas. Utami Munandar (1988) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi kreativitas adalah:
    1. Usia
    2. Tingkat pendidikan orang tua
    3. Tersedianya fasilitas
    4. Penggunaan waktu luang
                Clark (1983) mengkategorikan faktor-faktor yang memengaruhi kreativitas dalam dua kelompok, yaitu faktor yang mendukung dan faktor yang menghambat. Faktor-faktor yang dapat mendukung perkembangan kreativitas adalah sebagai berikut.
    1. Situasi yang menghadirkan ketidaklengkapan serta keterbukaan.
    2. Situasi yang memungkinkan dan mendorong timbulnya pertanyaan.
    3. Situasi yang dapat mendorong dalam rangka menghasilkan sesuatu.
    4. situasi yang mendorong tanggung jawab dan kemandirian.
    5. situasi yang menekankan inisiatif diri untuk menggali, mengamati, bertanya, merasa,  mengklasifikasikan, mencatat, menerjemahkan, memperkirakan, menguji hasil perkiraan, dan mengomunikasikan.
    6. Kewibahasaan yang memungkinkan untuk pengembangan potensi kreativitas secara lebih luas karena akan memberikan pandangan dunia secara lebih bervariasi, lebih fleksibel dalam menghadapi masalah, dan mampu mengekspresikan dirinya dengan cara yang berbeda dari umumnya yang dapat muncul dari pengalaman yang dimilikinya.
    7. Posisi kelahiran.
    8. Perhatian dari orangtua terhadap minat anaknya, stimulasi dari lingkungan sekolahnya, dan motivasi diri. Sedangkan faktor-faktor yang menghambat berkembangnya kreatifitas adalah sebagai berikut:
    1. Adanya kebutuhan akan keberhasilan, ketidak beranian dalam menanggung risiko, atau upaya mengejar sesuatu yang belum diketahui.
    2. Konformitas terhadap teman-teman kelompoknya dan tekanan sosial.
    3. Kurang berani dalam melakukan eksplorasi, menggunakan imajinasi, dan penyelidikan.
    4. Stereotip peranseks atau jenis kelamin.
    5. Diferensiasi antara bekerja dan bermain.
    6. Otoritarianisme.
    7. Tidak menghargai terhadap fantasi dan khayalan.
                Miller dan Gerard (Adams dan Gullota,1979) mengemukakan adanya pengaruh keluarga pada perkembangan kreativitas anak dan remaja sebagai berikut.
    1.      Orang tua yang memberikan rasa aman.
    2. Orang tua mempunyai berbagai macam minat pada kegiatan didalam dan diluar rumah.
    3. Orang tua memberikan kepercayaan dan menghargai kemampuan anaknya.
    4. Orang tua memberikan otonomi dan kebebasan anak.
    5. Orang tua mendorong anak melakukan sesuatu dengan sebaik-baiknya.
                Torrance (1981) juga menekankan pentingnya dukungan dan dorongan dari lingkungan agar individu dapat berkembang kreativitasnya. Menurutnya salah satu lingkungan yang pertama dan utama yang dapat mendukung atau menghambat berkembangnya kreativitas adalah lingkungan keluarga, terutama interaksi dalam keluarga tersebut. Torrance(1981) mengemukakan lima bentuk interaksi orang tua dengan anak atau remaja yang dapat mendorong berkembangnya kreativitas yaitu,
    1. Menghormati pertanyaan-pertanyaan yang tidak lazim
    2. Menghormati gagasan-gagasan imajinatif
    3. Menunjukkan kepada anak atau remaja bahwa gagasan yang dikemukakan itu bernilai
    4. Memberikan kesempatan kepada anak atau remaja untuk belajar atas prakarsanya sendiri dan memberikan reward kepadanya
    5. Memberikan kesempatan kepada anak atau remaja untuk belajar dan melakukan kegiatan-kegiatan tanpa suasana penilaian. Torrance (1981) juga mengemukakan beberapa interaksi antara orang tua dan anak (remaja) yang dapat menghambat berkembangnya kreativitas, yaitu
    1. Terlalu dini untuk mengeliminasi fantasi anak
    2. Membatasi rasa ingin tahu anak
    3. Terlalu menekankan peran berdasarkan perbedaan jenis kelamin (sexual roles)
    4. Terlalu banyak melarang anak
    5. Terlalu menekankan kepada anak agar memiliki rasa malu
    6. Terlalu menekankan pada keterampilan verbal tertentu
    7. Sering memberikan kritik yang bersifat destruktif.
                Jadi menurut Torrance (1981), interaksi antara orang tua dengan anak atau remaja yang dapat mendorong kreativitas bukanlah interaksi yang didasarkan atas situasi stimulus respons, melainkan atas dasar hubungan kehidupan sejati (a living relationship) dan saling tukar pengalaman (coexperiencing). b Dalam kesempatan lain juga disampaikan bahwa, ada beberapa strategi untuk meningkatkan kreativitas di kelas, seperti: 1) menunjukkan kepada siswa bahwa kreativitas itu dihargai, 2) Fokuskan perhatian siswa pada penghargaan internal daripada penghargaan eksternal, 3) doronglah siswa menguasai suatu area matapelajaran, 4) berikan pertanyaan yang mengasah pikiran, 5) berikan siswa kebebasan dan rasa aman yang dibutuhkan untuk mengambil risiko. 6) sediakan waktu yang memadai untuk mendorong tumbuhkembangnya kreativitas.[7]    


    BAB III
    PENUTUP

                Seperti yang kita ketahui, anak-anak yang kreatif biasanya selalu ingin tahu, memiliki minat yang luas, dan menyukai kegemaran dan aktivitas yang kreatif. Anak dan remaja kreatif biasanya cukup mandiri dan memiliki rasa percaya diri. Mereka lebih berani mengambil resiko (tetapi dengan perhitungan) dari pada anak-anak pada umumnya. Siswa berbakat kreatif biasanya mempunyai rasa humor yang tinggi, dapat melihat masalah dari berbagai sudut tinjau, dan memiliki kemampuan untuk bermain dengan ide, konsep, atau kemungkinan-kemungkinan yang dikhayalkan. Mengenai perkembangan kreativitasnya, Arasteh (Hurlock, 1982) mencoba untuk mengidentifikasi sejumlah usia keritis bagi perkembangan kreativitas pada usia mereka.  Pertama, pada usia 5–6 tahun ketika anak-anak siap memasuki sekolah, mereka belajar bahwa meraka harus menerima otoritas dan konformis dengan aturan dan tata tertib yang dibuat orang dewasa (orangtua dan guru). Kedua, Usia 8 sampai 10 tahun ketika keinginan anak untuk diterima sebagai anggota gang mencapai puncaknya. Beberapa peran sekaligus implikasi yang dapat diterapkan guru demi meningkatkan perkembangan kreativitas anak didik diantaranya  disimpulkan oleh Barbed dan Renzulli sebagai berikut (1975) :
    1.     Pertama-tama guru perlu memahami diri sendiri, karena anak yang belajar tidak hanya dipengaruhi oleh apa yang dilakukan guru, tapi juga bagaimana guru melakukannya.
    2.     Di samping memahami diri sendiri, guru guru perlu memiliki pengertian tentang keberbakatan.
    3.   Setelah anak berbakat diidentifikasi, guru hendaknya mengusahakan suatu lingkungan belajar sesuai dengan perkembangan yang unggul dari kemampuan-kemampuan anak.
    4.    Guru anak berbakat lebih banyak memberikan tantangan daripada tekanan.
    5.   Guru anak berbakat tidak hanya memperhatikan produk atau hasil belajar siswa, tetapi lebih-lebih proses belajar.
    6.    Guru anak berbakat lebih baik memberikan umpan-balik daripada penilaian.
    7.    Guru anak berbakat harus menyediakan beberapa alternatif strategi belajar.
    8.    Guru hendaknya dapat menciptakan suasana di dalam kelas yang menunjang rasa percaya diri anak serta dimana anak merasa aman dan berani mengambil resiko dalam menentukan pendapat dan keputusan.
                Jelaslah bahwa peran guru sangat penting, tidak hanya dalam mempengaruhi belajar siswa selama di sekolah, tetapi juga dalam mempengaruhi masa depan anak.

    Referensi

                Susanto, Ahmad. 2012. Perkembangan anak usia dini: pengantar dalam berbagai aspeknya. Cet. Ke. 2. Eds. I. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
                Musbikin, Imam. 2012. Pintar Mengatasi Masalah Tumbuh Kembang Anak. Cet. I. Jogjakarta: FlashBooks.
                Semiawan, Conny. 1997. Perspektif Pendidikan Anak Berbakat. Jakarta: PT. Grasindo. Ed. Djony Herfan.
                Ormrod Ellis Jeanne. 2009. Psikologi Pendidikan Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang. Eds. 6. Jakarta: Erlangga. PT Gelora Aksara Pratama.
                Langgulung Hasan. 1991. Kreativitas dan Pendidikan Islam Suatu Kajian Psikologi dan Falsafah. Cet. I. Jakarta: Anggota IKAPI. Penerbit; Pustaka Al-Husna.
                Renzulli, J.S., S. Reis, dan L.H. Smith. 1981. The Revolving Door Identification Model. Mansfield Center, Connecticut, USA: Creative Learning Press Inc.
                Munandar, Utami. (1999). Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.



    [1] Susanto, Ahmad. 2012. Perkembangan anak usia dini: pengantar dalam berbagai aspeknya. H. 111-112
    [2] Musbikin, Imam. 2012. Pintar Mengatasi Masalah Tumbuh Kembang Anak. H. 68.
    [3] Ibid, h. 68
    [4] Semiawan, Conny. 1997. Perspektif Pendidikan Anak Berbakat. H. 151.
    [5] Ibid., H. 169
    [6] Jung. 1964. Basic functions thinking, feelings, sensing and intuiting.
    [7] Ormrod Ellis Jeanne. 2009. Psikologi Pendidikan Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang. H. 407-408.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar